Minggu, 31 Maret 2013
Akhir bulan Maret yang
beragenda.
Hari ini, 10 perwakilan KOMPAK digundang dalam
acara “FGD Kelompok Anak dalam Penyusunan Perbup tentang Perlindungan Anak”.
Dalam kesempatan ini, datanglah 11 anak KOMPAK (loh?) Hehe, ada 2 anak yang
merangkap jadi perwakilan kelompok anak desanya. Jadi, sebenernya yang dateng
atas nama KOMPAK adalah 9 anak. Inilah temen- temen yang dateng : Kholil,
Masitoh, Bekti, Heni, Muhyi, Silvi, Hurur, Damar, Linda, Ismi, dan Alin.
Acara dibuka oleh Pak
Agus Purwanto (fasilitator). Dilanjutkan dengan pengisian materi dari 4
narasumber. (Bu Umi Mujiarti, Pak Elis Joko Widodo, Pak Thamrin Mahatmanto, dan
Pak Mustika Aji). Para narasumber membeberkan tentang permasalahan anak yang
ada di Kabupaten Kebumen. Hew, ternyata kompleks dan banyak banget
permasalahannya. Penulis jadi mengambil kesimpulan, anak adalah korban dari
ketidaktahuan dan keluguan. Makanya, kita harus jadi anak yang aktif dan banyak
tau biar gak gamang dieksploitasi ^^
Hal yang penulis suka
dari FGD ini nih, penulis ngeliat dan jadi bisa belajar sama temen- temen yang
aktif. Salut sama Masitoh, Hurur, Ismi, dan Astri Rahmawati (dari SMPIT
Logaritma), dan Kholil yang mengajukan pertanyaan setelah narasumber selesai
ngasih materi.
Setelah itu, temen- temen peserta (27 orang)
dibagi jadi 4 kelompok. Setiap kelompok diminta mendiskusikan 6 pasal. Ini anggota
kelompok diskusi di kelompok 4 : Miftakhul Huda (dari Forum Anak Kecamatan
Gombong), Stya Rahma Sholehah (dari SMPIT Logaritma), Yogi Yuliono (Forum Anak
Kecamatan Karangsambung), Catur Ari Wibowo (perwakilan dari desa Pejengkolan),
Hurur Azizah (KOMPAK), dan Dhia Amalina Hanifa (KOMPAK). Mereka diskusi dengan
serius poin per poin.
Selese diskusi, Ishoma.
Gak dapet tempat di ruang makan. Usung- usung piring isi makanan deh ke ruang
diskusi. Haha. Cerita cerita sama Masitoh dan Kholil. Certa tentang organisasi
ini. Kegiatan yang mungkin bisa diadain. Curhat soal gimana cara dapet dana.
Sampe tentang lingkungan sekitar.
Waktunya presentasi. Dan, toreeeng, ada miskom di
klompok 4 (kelompoknya penulis). Disuruh ndiskusiin pasal, malah pada
ndiskusiin penjelas no 19-24 yang ada di bagian depan. Ckckck. Ndilalah ya
kompakan banget sekelompok mudengnya garap itu. Baru sadar waktu rolling.
Nglakuin kunjungan ke kelompok lain. Akhirnya, si penulis cuma ngenes aja, gak
konsen nglakuin kunjungan dan ngajuin pertanyaan. Itu Huda (ketua kelompok) dan
Hurur lagi presentasi di wiayah presentasinya kelompok 4. Suaranya paling keras
diantara yang lain. Paling semangat.. #gigit jari#
Huda lemes setelah tau kenyataan (haha). Tepatnya,
semua anggota kelompok 4 bermuka ngenes. Kita laporan ke Pak Agus Purwanto
(fasilitator). Dipecahkan deh, semua anak kembali liat ke pasal 19-24 dan
memberikan masukan. Hehe, diguyoni kelompok lain -_- Tapi tak apalah,
hikmahnya, pasal 19-24 jadi direvisi sama lebih banyak orang.
Ada sesi tanya jawab di akhir. Setiap kelompok, ada
satu orang buat mewakili ngasih kesimpulan dan jawab pertanyaan (kecuali
kelompok 4). Terus, pulang dehh.. Seneng sama kegiatan ini, jadi banyak temen.
Nantinya, melalui rancangan Perbup ini, penulis dan temen temen KOMPAK berharap
bisa jadi Perbup yang membantu dalam masalah perlindungan anak.
0 komentar:
Posting Komentar