Penyusunan Perbup Perlindungan Anak di FGD Kelompok Anak


Minggu, 31 Maret 2013

Akhir bulan Maret yang beragenda.
 Hari ini, 10 perwakilan KOMPAK digundang dalam acara “FGD Kelompok Anak dalam Penyusunan Perbup tentang Perlindungan Anak”. Dalam kesempatan ini, datanglah 11 anak KOMPAK (loh?) Hehe, ada 2 anak yang merangkap jadi perwakilan kelompok anak desanya. Jadi, sebenernya yang dateng atas nama KOMPAK adalah 9 anak. Inilah temen- temen yang dateng : Kholil, Masitoh, Bekti, Heni, Muhyi, Silvi, Hurur, Damar, Linda, Ismi, dan Alin.
Acara dibuka oleh Pak Agus Purwanto (fasilitator). Dilanjutkan dengan pengisian materi dari 4 narasumber. (Bu Umi Mujiarti, Pak Elis Joko Widodo, Pak Thamrin Mahatmanto, dan Pak Mustika Aji). Para narasumber membeberkan tentang permasalahan anak yang ada di Kabupaten Kebumen. Hew, ternyata kompleks dan banyak banget permasalahannya. Penulis jadi mengambil kesimpulan, anak adalah korban dari ketidaktahuan dan keluguan. Makanya, kita harus jadi anak yang aktif dan banyak tau biar gak gamang dieksploitasi ^^
Hal yang penulis suka dari FGD ini nih, penulis ngeliat dan jadi bisa belajar sama temen- temen yang aktif. Salut sama Masitoh, Hurur, Ismi, dan Astri Rahmawati (dari SMPIT Logaritma), dan Kholil yang mengajukan pertanyaan setelah narasumber selesai ngasih materi. 
Setelah itu, temen- temen peserta (27 orang) dibagi jadi 4 kelompok. Setiap kelompok diminta mendiskusikan 6 pasal. Ini anggota kelompok diskusi di kelompok 4 : Miftakhul Huda (dari Forum Anak Kecamatan Gombong), Stya Rahma Sholehah (dari SMPIT Logaritma), Yogi Yuliono (Forum Anak Kecamatan Karangsambung), Catur Ari Wibowo (perwakilan dari desa Pejengkolan), Hurur Azizah (KOMPAK), dan Dhia Amalina Hanifa (KOMPAK). Mereka diskusi dengan serius poin per poin.
Selese diskusi, Ishoma. Gak dapet tempat di ruang makan. Usung- usung piring isi makanan deh ke ruang diskusi. Haha. Cerita cerita sama Masitoh dan Kholil. Certa tentang organisasi ini. Kegiatan yang mungkin bisa diadain. Curhat soal gimana cara dapet dana. Sampe tentang lingkungan sekitar.
Waktunya presentasi. Dan, toreeeng, ada miskom di klompok 4 (kelompoknya penulis). Disuruh ndiskusiin pasal, malah pada ndiskusiin penjelas no 19-24 yang ada di bagian depan. Ckckck. Ndilalah ya kompakan banget sekelompok mudengnya garap itu. Baru sadar waktu rolling. Nglakuin kunjungan ke kelompok lain. Akhirnya, si penulis cuma ngenes aja, gak konsen nglakuin kunjungan dan ngajuin pertanyaan. Itu Huda (ketua kelompok) dan Hurur lagi presentasi di wiayah presentasinya kelompok 4. Suaranya paling keras diantara yang lain. Paling semangat.. #gigit jari#

Huda lemes setelah tau kenyataan (haha). Tepatnya, semua anggota kelompok 4 bermuka ngenes. Kita laporan ke Pak Agus Purwanto (fasilitator). Dipecahkan deh, semua anak kembali liat ke pasal 19-24 dan memberikan masukan. Hehe, diguyoni kelompok lain -_- Tapi tak apalah, hikmahnya, pasal 19-24 jadi direvisi sama lebih banyak orang.

Ada sesi  tanya jawab di akhir. Setiap kelompok, ada satu orang buat mewakili ngasih kesimpulan dan jawab pertanyaan (kecuali kelompok 4). Terus, pulang dehh.. Seneng sama kegiatan ini, jadi banyak temen. Nantinya, melalui rancangan Perbup ini, penulis dan temen temen KOMPAK berharap bisa jadi Perbup yang membantu dalam masalah perlindungan anak.

0 komentar:

Posting Komentar

Logo Kompak

Logo Kompak
LOGO KOMPAK
Subscribe to Feed

BUKU TAMU

Entri Populer

Bergabung Dengan KOMPAK

TOTAL PENGUNJUNG

Web hosting for webmasters