"STARTING PROGRAM TAHUNAN KOMPAK"

KOMPAK AKAN MENGADAKAN ACARA "STARTING PROGRAM TAHUNAN KOMPAK" PADA :
HARI/TANGGAL : MINGGU, 10 JULI 2011
WAKTU : 08.00 - 14. 00 WIB
TEMPAT : AULA BADAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN KEBUMEN, JALAN ARUNGBINANG NO. 19 KEBUMEN (SELATAN STADION CANDRADIMUKA KEBUMEN)
AGENDA : PENGESAHAN DAN PENETAPAN PROGRAM TAHUNAN KOMPAK

ACARA INI MENGUNDANG 40 PESERTA DARI BERBAGAI KEPENGURUSAN YANG ADA DI KOMPAK. OUTPUT DARI KEGIATAN INI ADALAH ADANYA PROGRAM KOMPAK YANG MENJADI ACUAN BAGI KEGIATAN KOMPAK DALAM MEMPROMOSIKAN HAK ANAK.

Baca Selengkapnya...

kegiatan kompak

start ting progam kompak dalam satu tahun

Baca Selengkapnya...

KOMPAK, I HAVE INSPIRATION


Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak sejak 5 September 1990. Hal ini merupakan komitmen Indonesia dalam menghormati dan memenuhi hak anak. Komitmen ini tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 B (2), dan operasionalnya pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Untuk mentransformasikan hak anak ke dalam proses pembangunan, pemerintah mengembangkan kebijakan Kota Layak Anak.



Kota Layak Anak[1] merupakan istilah yang diperkenalkan pertama kali oleh Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan tahun 2005 melalui Kebijakan Kota Layak Anak. Karena alasan untuk mengakomodasi pemerintahan kabupaten, belakangan istilah Kota Layak Anak menjadi Kabupaten/Kota Layak Anak dan




kemudian disingkat menjadi KLA. Dalam Kebijakan tersebut digambarkan bahwa KLA merupakan upaya pemerintahan kabupaten/kota untuk mempercepat implementasi Konvensi Hak Anak (KHA) dari kerangka hukum ke dalam definisi, strategi, dan intervensi pembangunan seperti kebijakan, institusi, dan program yang layak anak.

Prasyarat Mewujudkan KLA
Bertitik dari uraian penelitian di atas, untuk mewujudkan KLA, bukanlah hal yang mudah dan bukanlah hal yang sulit. Akan tetapi, ada semacam suatu pra-syarat untuk mencapainya. Pra-syarat yang dimaksud adalah:
a. Adanya Kemauan dan komitmen pimpinan daerah: membangun dan memaksimalkan kepemimpinan daerah dalam mempercepat pemenuhan hak dan perlindungan anak yang dicerminkan dalam dokumen peraturan daerah.
b. Baseline data: tersedia sistem data dan data dasar yang digunakan untuk perencanaan, penyusunan program, pemantauan, dan evaluasi.
c. Sosialisasi hak anak: menjamin penyadaran hak-hak anak pada anak dan orang dewasa.
d. Produk hukum yang ramah anak: tersusunnya sedia peraturan perundangan mempromosikan dan melindungi hak-hak anak.
e. Partisipasi anak: tersedia wadah untuk mempromosikan kegiatan yang melibatkan anak dalam program-program yang akan mempengaruhi mereka; mendengar pendapat mereka dan mempertimbangkannya dalam proses pembuatan keputusan.
f. Pemberdayaan keluarga: adanya program untuk memperkuat kemampuan keluarga dalam pengasuhan dan perawatan anak.
g. Kemitraan dan jaringan: adanya kemitraan dan jaringan dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.
h. Institusi Perlindungan Anak: Adanya kelembagaan yang mengkoordinasikan semua upaya pemenuhan hak anak.
Mewujudkan KLA
KLA adalah kota yang menjamin hak setiap anak sebagai warga kota. Sebagai warga kota, berarti anak:
a. keputusannya mempengaruhi kotanya;
b. dapat mengekspresikan pendapatnya mengenai kota yang mereka inginkan;
c. dapat berperan serta dalam kehidupan keluarga, komuniti, dan sosial;
d. dapat mengakses pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan;
e. dapat mengakses air minum segar dan tinggal di lingkungan dengan sanitasi yang baik;
f. terlindungi dari eksploitasi, kekerasan dan penelantaran;
g. merasa aman berjalan di jalan;
h. dapat bertemu dan bermain dengan temannya;
i. hidup di lingkungan yang bebas polusi;
j. berperan serta dalam kegiatan budaya dan sosial; dan
k. secara seimbang dapat mengakses setiap pelayanan, tanpa memperhatikan suku bangsa, agama, kekayaan, gender, dan kecacatan.
Kunci sukses untuk mewujudkan kota layak bagi anak adalah adanya keikhlasan dan ketulusan orang dewasa mengutamakan kepentingan terbaik anak. Fakta di lapangan menunjukkan, bahwa anak belum menjadi pertimbagan utama dalam proses penyusunan dan perencanaan pembangunan. Sehingga, dampak pembangunan kurang optimal untuk mempersiapkan suatu generasi yang tangguh. Pembangunan bidang pendidikan belum sinkron dengan pembangunan bidang kebutuhan pasar ketenagakerjaan. Pembangunan bidang infrastruktur belum menyentuh pada pemenuhan kebutuhan anak dan atau kelompok yang rentan. Penyediaan infrastruktur perkotaan masih mengabaikan kepentingan terbaik anak.
Ada dua arus yang berkembang pada saat kita menyusun dan merancang kota layak bagi anak. Pertama, harus adanya pengarustamaan hak anak dalam pembangunan. Arus ini menghendaki seluruh orang dewasa yang ada di setiap pemangku kepentingan (stakeholders) dalam proses penyusunan dan perencanaan pembangunan, sebelum mengambil dan memutuskan kebijakan, perlu mengajukan pertanyaan “Apakah sudah ada kepentingan terbaik bagi anak di dalamnya?” Jika belum ada, maka proses tersebut perlu ditinjau ulang, sehingga diketemukan adanya ‘kepentingan terbaik bagi anak’. Hal ini tidak sederhana, namun upaya untuk mewujudkannya, harus menjadi pertimbangan utama.
Kedua, pihak yang mengetahui ‘kepentingan terbaik anak’ adalah anak. Upaya yang perlu ditempuh untuk menggali kebutuhan adalah melalui partisipasi anak. Hal ini didasarkan pada pemikiran, bahwa yang paling tahu dan paham kepentingan anak adalah anak itu sendiri. Untuk itu, para pemangku kepentingan di bidang anak, berkomunikasi secara efektif dengan anak untuk menggali kebutuhan anak. Sehingga pada saat pengambilan keputusan sesuai dengan kepentingan anak.
Kemitraan dan Partisipasi
Untuk mewujudkan ‘KLA’ perlu diperkokoh kemitraan pemerintah dengan para pelaku lain yang akan memberikan kontribusi yang unik. Selain itu melalui kemitraan dan partisipasi ini akan mendorong pemanfaatan segala jalur partisipasi untuk mensejahterahkan dan meningkatkan perlindungan hak anak.
Kemitraan yang terbangun dapat saling berintegrasi dan bersinergi menjadi suatu kesatuan yang saling mengisi dan membutuhkan satu dengan lainnya. Kemitraan ini menurut the International Union of Local Authorites membentuk suatu lingkaran projek dengan proses perencanaan dan pelaksanaan melalui fase. Fase yang dimaksud seperti terlihat pada gambar berikut:
Selanjutnya adalah pembagian peran apa yang dapat dilakukan oleh setiap individu dan institusi yang ada di perkotaan untuk mewujudkan KLA. Peran yang dimaksud harus sesuai dengan kemampuan dan keahlian yang dimiliki oleh setiap individu dan atau institusi. Peran dari para pihak ini perlu dipertegas, seperti uraian berikut:
a. Pemerintah - Pemerintah bertanggung jawab dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan nasional dan memfasilitasi kebijakan KLA. Selain itu pemerintah juga melakukan koordinasi dalam pelaksanaan kebijakan KLA.
b. Asosiasi Pemerintahan Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia - APKSI/APEKSI sebagai jaringan komunikasi antar kabupaten/kota mempunyai posisi strategis untuk wadah bertukar pengalaman dan informasi antar anggota untuk memperkuat pelaksanaan KLA di masing-masing kabupaten/kota.
c. Pemerintah Kabupaten/Kota - Pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab dalam membuat kebijakan dan menyusun perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pelaporan, dan memobilisasi potensi sumber daya untuk pengembangan KLA.
d. Organisasi Non Pemerintah dan Organisasi Kemasyarakatan - Organisasi Non Pemerintah dan Organisasi Kemasyarakatan mempunyai peran penting dalam menggerakkan masyarakat untuk mendukung pelaksanaan KLA.
e. Sektor Swasta dan Dunia Usaha - Sektor swasta dan dunia usaha merupakan kelompok potensial dalam masyarakat yang memfasilitasi dukungan pendanaan yang bersumber dari alokasi Corporate Social Responsibility untuk mendukung terwujudnya KLA.
f. Lembaga Internasional - Lembaga internasional sebagai lembaga memfasilitasi dukungan sumber daya internasional dalam rangka mempercepat terwujudnya KLA.
g. Komuniti (Masyarakat) - Masyarakat bertanggung jawab mengefektifkan pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi program KLA dengan memberikan masukan berupa informasi yang obyektif dalam proses monitoring dan evaluasi.
h. Keluarga - Keluarga merupakan wahana pertama dan utama memberikan pengasuhan, perawatan, bimbingan, dan pendidikan dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.
i. Anak – anak merupakan unsur utama dalam pengembangan KLA perlu diberi peran dan tanggung jawab sebagai agen perubah.
Inisiatif KLA
Inisiatif KLA ini telah diadaptasi oleh Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan Republik Indonesia. Tahun 2006 konsep KLA diujicobakan di 5 kabupaten/kota, yaitu Kota Jambi di Provinsi Jambi, Kota Surakarta (Solo) di Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Sidoarjo di Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur, dan terakhir Kabupaten Gorontalo di Provinsi Gorontalo. Sedangkan pada tahun 2007 ditunjuk 10 kabupaten/kota, yaitu Aceh Besar (Nanggroe Aceh Darussalam), Kabupaten OKI (Sumatera Selatan), Kota Padang (Sumatera Barat), Lampung Selatan (Lampung), Kabupaten Karawang (Jawa Barat), Kabupaten Sragen (Jawa Tengah), Kota Malang (Jawa Timur), Kota Pontianak (Kalimantan Barat), Kota Manado (Sulawesi Utara), dan Kota Kupang (Nusa Tenggara Timur).
Selain itu atas inisiatif Pemda sendiri KLA telah diperkenalkan di Kota Bandung, Kabupaten Kuningan, Kota Bogor, Kota Yogyakarta dan Kota Banjar. KLA juga diinisiasi di Kota Semarang dan Kabupaten Boyolali di Provinsi Jawa Tengah atas dukungan NGO Internasional (CCF).














Baca Selengkapnya...

KOMPAK bersama kelompok AYEE



Pada hari Minggu, 17 April 2011, bertempat di gazebo barat alun-alun Kebumen, KOMPAK mengadakan pertemuan bersama dengan anak-anak SMP kelas 3 yang akan menghadapi ujian nasional seminggu lagi. Acara dimulai pada pukul 08.30 WIB dan dibuka dengan salam dan penjelasan tentang kegiatan pada hari tersebut oleh Agung Widhianto. Sekitar 60 anak SMP terlibat dalam acara tersebut. Mereka tanpak antusias dan gembira mengikuti acara KOMPAK,acara tersebut diisi dengan diskusi tentang mata pelajaran yang di-UN-kan. KOMPAK mengadakan kegiatan tersebut dengan tujuan untuk memasyarakatkan hak-hak anak di Kebumen, khususnya hak pendidikan. para peserta cukup aktif dan mau berpartisipasi selama kegiatan. Pada awal kegiatan, peserta diminta untuk menuliskan kata-kata yang berhubungan dengan UN SMP, diantaranya sebagai berikut.
1. angel
2. mbingungi
3. deg-degan
4. hard
5. dipikul
6. menantang
7. mumet
8. jenuh
membosankan
ngantuk
ribet
menakutkan
ora mudeng
nasib
happy
nervous
sukar
mikir
lulus
semangat
sukses
pusing
doa
usaha
pensil
bisa
LJK
penghapus
capek
papan ujian
evaluasi
contekan
gak enak
merem
percaya
teliti
soal
rumus
jawaban
pengawas
galak
tenang
harus bisa
yakin

Kemudian peserta dibagi menjadi 3 kelompok dan setiap kelompok diminta untuk menuliskan masalah-masalah yang menjadi hambatan dalam mengerjakan UN terutama dalam hal materi. Dari hasil tulisan per kelompok, berikut adalah ringkasan materi yang dianggap sulit oleh para peserta.

BAHASA INDONESIA
tajuk
sudut pandang
citraan puisi
gagasan utama
keberpihakan penulis
amanat
surat
majas
memo
karya ilmiah
menulis laporan
kesimpulan [aragraf
fakta + opini
penyajian berita

MATEMATIKA
persamaan garis
aritmatika sosial
sudut
bangun ruang
baris bilangan
aljabar
statistika
kesebangunan

BAHASA INGGRIS
paragraf rumpang
main idea
moral value
synonim opportunity
informasi tersirat
notice
functional text
menyusun paragraf
vocab

IPA
kalor
getaran dan gelombang
pesawat sederhana
bioteknologi
magnet
listrik dinamis dan statis
bimetal
pemuaian
pengelompokan makhluk hidup
sistem pencernaan
peredaran darah
zat adiktif
ekskresi
dihibrid
GGl Induksi

Setelah selasai menceritakan uneg-uneg menganai UN, peserta diberikan permainan training untuk sekedar melepas lelah dan jenuh. KOMPAK menyadari bahwa sebelum mengikuti ujian, anak-anak SMP kelas 3 seharusnya diberikan penyegaran untuk memberikan efek yang positif pada diri masing-masing. Sebab, apabila setiap hari disodori berbagai macam materi tentang UN, dapat dimungkinkan bahwa mereka akan tertekan dan mengalami mental yang loyo. Sehingga hasil UN kurang maksimal. Dengan adanya kegiatan semacam ini, semoga dapat memberikan manfaat positif bagi teman-teman yang akan mengahadapi UN. UN bukanlah hal yang menakutkan apalagi membahayakan. Akan tetapi UN merupakan sarana untuk meenempuh ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi lagi. Semoga teman-teman mendapatkan kemudahan dalam menghadapi UN dan juga mendapatkan hasil yang memuaskan serta membanggakan. Selamat berjuang mengalahkan musuhmu. Jangan takut dan gentar. Karena musuhmu hanya mempunyai sedikit tantangan. Tantangan yang sesungguhya adalah ketika kamu berada di alam yang ganas. KOMPAK menunggu kehadiran kalian dengan senyum, tawa, dan bahagia atas hasil terbaik yang kalian dapat.

Baca Selengkapnya...

Agenda KOMPAK : Bimbingan dan Motivasi Belajar untuk sukses UN SMP 2011

Hei Temen- Temen Semua

Sebagai bentuk dukungan KOMPAK kepada semua temen-temen di kebumen yang akan menghadapi Ujian Nasional (UN) SMP, kami berencana mengadakan

Bimbingan dan Motivasi Belajar

Pada :

Hari/Tanggal : Minggu, 17 April 2011
Tempat : Gazebo Alun-alun Kebumen Sebelah Timur
Waktu : Pukul 08.00 – Selesai
Acara : - Bimbingan Belajar Bedah SKL
- Motivasi belajar

Ayo! Jangan Mau ketinggalan. Kami akan Sharing semua pengalaman kami dalam menghadapi UN, yang semoga bisa bermanfaat buat temen-temen Kelas 3 SMP Semua!
SIAP LULUS UJIAN?
JOIN US
! hehehe
CP : Agung Widhianto
083898652535
Ipin
085640427044

Sampai Jumpa Temen-temen Semua!
Sukses Selalu!!!

Baca Selengkapnya...

Anak Kebumen Jadi Pembaca Deklarasi Anak Jawa Tengah


Untuk memperingati Hari Anak Tingkat Nasional, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengadakan acara peringatan Hari Anak Nasional dengan Kabupaten Kebumen sebagai tuan rumahnya. Komunitas Peduli Anak Kebumen yang didukung oleh pemerintah kabupaten Kebumen dan Plan Indonesia Kebumen, mendirikan stan KOMPAK sebagai perwakilan kreatifitas anak di kabupaten Kebumen. Stan yang bernomor paling akhir ini berada di dekat pintu masuk. Sehari sebelum acara besar itu dimulai, panitia sedang sibuk mencari perwakilan anak Jawa Tengah untuk membacakan deklarasi esok pagi. Setelah berkeliling di area pameran, panitia terhenti di depan stan KOMPAK. Ternyata mereka bertemu dengan beberapa anak KOMPAK yang sedang sibuk menyiapkan stan. BPPKB kabupaten Kebumen mengusulkan anak yang bernama Agung Widhianto dan Fina Hidayati untuk dapat membacakan deklarasi dihadapan gubernur Jawa Tengah, H.Bibit Waluyo. Setelah panitia percaya akan kemampuan kedua anak ini, mereka lantas memberikan bimbingan pada sore hari. Dalam beberapa menit, kedua anak ini harus bisa menguasai materi yang harus dibacakan. Akhirnya pada hari "H" mereka berdua dapat tampil dengan maksimal dan Bapak Gubernur memberikan apresiasinya kepada mereka. Seluruh bupati dan pejabat tinggi yang hadir juga terkesima melihat penampilan mereka di atas panggung. Point-point yang dibacakan lantas mendapat tanggapan positif dari Bapak Gubernur. Point pertama langsung direalisasikan dan beliau menginstruksikan kepada pihak-pihak terkait untuk melaksanakan apa yang menjadi tuntutan anak di Jawa Tengah. Pada akhir acara, Bapak Gubernur menyempatkan diri untuk berkeliling ke setiap stan yang ada. Akan tetapi, baru sampai pada setengah perjalanan, beliau tidak melanjutkan melihat-lihat stan yang lain, termasuk stan KOMPAK yang ada di nomor terakhir. Seorang anak yang bernama AGUNG WIDHIANTO lantas menemui Bapak Gubernur dan memintanya untuk menyempatkan diri melihat stan KOMPAK. Dan beliau menanggapinya. Para wartawan penuh berdesakan mengabadikan momen tersebut. dan itu merupakan prestasi anak Kebumen.


Baca Selengkapnya...

Ayok Bikin Film! Bersama Perangi Pernikahan Dini :)



Masih ingat sebuah film Pernikahan Dini yang pernah ditayangkan di sebuah setasiun TV Swasta pada tahun 2001 silam? Film yang dibintangi Agnes Monica yang berperan sebagai dini seorang siswa SMU dan perjalanannya yang mengharuskan menikah dini?
Ternyata hingga tahun 2011 ini, Pernikahan dini masih menjadi isu yang cukup menghawatirkan. Di Kebumen saja masih banyak terjadi pernikahan dini. Dengan latar belakang yang berbeda-beda. Baik karena kebutuhan ekonomi, pergaulan, hingga karena kasus hubungan diluar nikah yang mengharuskan menikah dini. Padahal kita tahu, pernikahan di usia dini secara fisik maupun mental belum siap dan matang. Yang bisa berdampak buruk pada kelangsungannya nanti.
Sebagai bentuk partisipasi anak-anak di Kebumen dalam rangka menangani masalah tersebut, KOMPAK berencana akan membuat sebuah Film Pendek yang kami tujukan begi semua masyarakat kebumen dan umumnya bagi seluruh masyarakat Indonesia. Yang kami harapkan film ini bisa menjadi pencerah dan mengubah paradigma masyarakat tentang pernikahan dini.
Untuk menyukseskan proyek film ini, adakah gagasan yang temen-temen punya? Kemungkinan kegiatan produksi akan direalisasikan saat liburan sekolah. Menyesuaikan waktu luang teman-teman. Berminat gabung? (IPIN)

Baca Selengkapnya...

SK KOMPAK akan direalisasikan


Sebagai sebuah organisasi yang berbasis kabupaten, KOMPAK pula ingin diakui keberadaannya oleh masyarakat, pemerintah maupun negara. Dalam hal ini pula KOMAPk yang sejak juni 2006 terlahir berusaha agar mendapat surat pengakuan dari dinas terkait misalnya. Pada saat temu Anak kebumen ke-1, KOMPAK yang berkesempatan berdialog langsung dengan Bupati Kebumen, yang pada saat itu masih dijabat oleh Ibu Hj. Rutriningsih kami sempat sampaikan keinginnan KOMPAK tersebut, dan beliau mengatakan akan segera mengusahakannya. Namun, hingga 2010 lalu, hingga Bp. Buyar Winarto menjabat sebagai Bupati Kabupaten Kebumenpun Surat pengakuan belum juga terealisasi. Padahal bagi kami, KOMAPK pun membutuhkan pengakuan dari Pemerintah, sebagai semangat kerja kami pula sebagai perlindungan bagi kami. Sedangkan forum – forum anak yang ada dikabupaten lain yang baru saja terbentuk, malah sudah mempunyai SK.
Hingga tahun 2011, Pemerintah B3AKB memutuskan agar semua Kabupaten di Wilayah jawa tengah mendirikan Forum Anak. Termasuk kabupaten Kebumen. Berdasarkan hal tersebut, akhirnya BPPKB Kabupaten Kebumen menjadikan KOMPAK sebagai organisasi anak yang resmi dan diakui keberadaanya di Kabupaten Kebumen. Saat ini, April 2011, sedang dalam proses penyiapan kelengkapan administrasi keorganisasian. “Tinggal kurang ADRT dan Struktur lengkap KOMPAK.” Tutur agung yang saat itu sedang membuat kerangka Organisasi KOMPAK yang lengkap.
Namun, Pada SK Bupati yang nantinya akan turun, Agung menuturkan bahwa yang tertulis di SK Bupati nanti adalah Forum Anak Kebumen, bukan KOMPAK. Dengan Alasan tidak bisa mengatas namakan KOMPAK. Sebagai solusi, seperti yang disampaikan pihak BPPKB Kabupaten Kebumen, Bahwa untuk di pemerintahan akan disebut Forum Anak Kebumen, namun dilapangan tetap dinamakan KOMPAK. Sehingga KOMPAK akan memiliki dua ‘baju’ organisasi.

Baca Selengkapnya...

Sosialisasi KHA dan UUPA di Child Al Habib


Dalam rangka memperluas jejaring KOMPAK, serta memperjuangkan Hak-hak anak di Kabupaten Kebumen, Komunitas Peduli Anak Kebumen (KOMPAK) mengadakan Kunjungan serta Sosialisasi KHA dan UUPA di sebuah desa Logandu, Karanggayam, Kebumen kemarin (10/4) tepatnya di kelompok anak dampingan PLAN “Child Al-Habib”. KOMPAK yang diwakili 7 anak, yakni Agung, Dwi, Fendi, Hengki, Ginanjar, Alvi dan Ipin disambut hangat dan meriah, seperti yang disampaikan Ii, Ketua Child Al Habib dan Sofi Perwakilan KOMPAK dari desa Logandu jika mereka senang atas kunjungan KOMPAK ke Desa Logandu. Desa Logandu merupakan Kunjungan pertama yang dilakukan KOMPAK.
Acara cukup meriah, diawali dengan sesi perkenalan yang dipandu Ipin, kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi KHA dan UUPA oleh Agung yang disisipi permainan dan kuis-kuis yang cukup memuat antusias peserta. Peserta dibagi menjadi enam kelompok dan kemudian saling berebut cepat untuk menjawab pertanyaan yang diajukan Ipin. Setiap kelompok berebut Jawab, hingga kadang tawa meledak karena jawaban yang diberikan tidak tepat. Selain KHA dan UUPA, KOMPAK juga memberikan wawasan tentang NAPSA, yang kami harapkan bias menjadi benteng bagi anak-anak untuk menyelamatkan diri dari bahaya narkoba dan narkotika.
Sebagai tindak lanjut acara, KOMPAK mengajak teman-teman dari Child Al Habib agar membuat sebuah surat atau cerita yang ditujukan kepada bupati kabupaten Kebumen. Yang nantinya akan serahkan kepada Bupati kebumen pada saat Heraing dengan Bupati kebumen seperti yang sudah KOMPAK rencanakan yang kemungkinan dilaksanakan pada liburan kenaikan kelas tahun ini. Surat ini diharapkan menjadi sebuah media langsung bercerita dari anak-anak kebumen kepada Bupati Kabupaten Kebumen, Bapak Buyar Winarto.
Diakhir acara, Ii menyampaikan kesan dan pesannya kepada KOMPAK.
“Acara seperti ini bagus dan perlu dikembangkan pada kelompok-kelompok anak di desa lain. Kami senang sekali dan semoga Anak kebumen semakin maju.” Tuturnya. (IPIN)










Baca Selengkapnya...

Apa sih KHA itu?


Mungkin temen-temen masih ada yang bertanya-tanya tentang Konvensi Hak Anak (KHA) itu apa, Makanan apa, terbuat dari apa. Biar temen-temen paham tentang KHA temen-temen bisa lihat uraian dibawah ini :)
Kalau udah tau kasih tau temen yang lain yah, biar paham dan mengerti tentang hak-haknya. Jadi bisa tau kapan dan dimana kita diperlakukan salah. gag mau kan jadi korbnan kekerasan terus? Hidup Anak Indonesia!!!!
Sharingkan ketemen-temen yang lain yah, lewat FB ata Twitter. Atau di Kelompok anak masing-masing. bagi yang butuh penjelasan lebih lanjut atau mau diadain sosialisasi bisa hubungi kami, KOmunitas Peduli Anak Kebumen :)
Semangat Kebumenkuh :DDD
Cekidot. ayoh kita liat penjabarannya :)

KONVENSI HAK ANAK

Apakah Konvensi Hak Anak (KHA) ?

* Perjanjian internasional yang memberikan pengakuan serta menjamin penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. (konvensi = pakta, perjanjian)
* KHA disetujui dengan suara bulat oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 20 November 1989.

Apakah KHA mengikat ?

* KHA bersifat mengikat terhadap Negara-Negara yang telah menandatangani atau meratifikasinya.
* Indonesia meratifikasi KHA melalui Keppres No. 36/1990 tertanggal 25 Agustus 1990.
* Indonesia terikat pada ketentuan-ketentuan KHA terhitung sejak 5 Oktober 1990.

Bagaimana Struktur KHA ?

KHA dibagi menjadi 4 (empat) bagian :

* Mukadimah: memberikan konteks/ latar belakang Konvensi.
* Bagian I: berisi pengakuan atas hak-hak anak dan jaminan atas penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak anak.
* Bagian II: mengatur bagaimana hak anak dilaksanakan dan dipantau.
* Bagian III: mengatur kapan KHA mulai berlaku bagi Negara (atau Negara-Negara)

Isi KHA (Bagian I)

KHA dibagi menjadi 8 cluster/ kelompok:

1. Langkah-langkah implementasi umum
2. Prinsip-prinsip umum
3. Definisi anak
4. Hak & kebebasan sipil
5. Lingkungan keluarga & pengasuhan pengganti
6. Kesehatan & kesejahteraan dasar
7. Pendidikan, waktu luang & kegiatan budaya
8. Langkah-langkah perlindungan khusus.

Langkah2 perlindungan khusus :

* A. Pengungsi anak & anak dlm situasi konflik bersenjata.
* B. Anak yang berkonflik dgn hukum.
* C. Anak dlm situasi eksploitasi & kekerasan:

* - Eksploitasi ekonomi,
* - Penyalah-gunaan narkoba,
* - Eksploitasi & kekerasan seksual,
* - Penculikan, penjualan & perdagangan anak,
* - Eksploitasi dlm bentuk lainnya.

* D. Anak dari kelompok minoritas dan masyarakat adat terasing.



Definisi “anak”

* Anak: “setiap manusia” yang belum berumur 18 tahun.
* “Setiap manusia” berarti tidak boleh ada pembeda-bedaan atas dasar apapun, termasuk atas dasar ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, keyakinan politik atau keyakinan lainnya, kebangsaan, asal-usul etnik atau sosial, kekayaan, cacat atau tidak, status kelahiran ataupun status lainnya, baik pada diri si anak maupun pada orangtuanya.

Prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak

* 1. Non-diskriminasi (= prinsip universalitas HAM)
* 2. Hak hidup, kelangsungan hidup & perkembangan (= prinsip indivisibilitas HAM)
* 3. Kepentingan terbaik bagi anak
* 4. Partisipasi anak

Hak-hak Anak :

* 1. Hak & kebebasan sipil.
* 2. Hak atas lingkungan keluarga.
* 3. Hak atas kesehatan & kesejahteraan dasar.
* 4. Hak atas pendidikan, waktu luang & kegiatan budaya.
* 5. Hak atas perlindungan khusus.

A. Hak & kebebasan sipil

* Setiap anak memiliki hak & kebebasan sipil sebagaimana orang dewasa, misalnya:
* - Hak untuk memiliki identitas dan kewarganegaraan;
* - Hak atas kebebasan berpikir, berkeyakinan dan beragama;
* - Hak atas kebebasan berekspresi/ menyampaikan pendapat;
* - Dll.
* Namun anak tidak mempunyai hak politik:
* - Hak untuk memilih dan dipilih dalam pemilu;
* - Hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan.

B. Hak atas lingkungan keluarga

* Merupakan hak asasi khusus untuk anak. Orang dewasa tidak mempunyai hak ini.
* Berarti bahwa anak mempunyai hak untuk diasuh oleh orangtuanya.
* Jika orangtua tidak ada atau tidak mampu mengasuh, anak berhak mendapatkan keluarga/pengasuh pengganti.
* Hak atas lingkungan keluarga meliputi juga hak anak untuk dilindungi dari segala bentuk tindak kekerasan (fisik, mental, seksual, dan penelantaran/pengabaian) oleh orangtua atau wali anak.
* Jika anak mengalami tindak kekerasan dan pengabaian, maka Negara wajib memberikan perlindungan kepada anak, kalau perlu dengan mencabut kuasa asuh orangtua/wali, dan pada tingkat yang serius, menghukum orangtua/ wali.

C. Hak atas kesehatan & kesejahteraan dasar

* Anak mempunyai hak atas standar kesehatan tertinggi yang bisa diberikan, meliputi misalnya:
* - Pencegahan penyakit, kurang gizi dan pengurangan angka kematian bayi;
* - Layanan kesehatan;
* - Termasuk asuransi kesehatan.
* Anak cacat berhak atas layanan kesehatan khusus agar mereka bisa mempersamakan diri dengan anak-anak yang tidak cacat.

D. Hak atas pendidikan, waktu luang & kegiatan budaya

* Hak atas pendidikan, terutama pendidikan dasar.
* Hak untuk beristirahat, mempunyai waktu luang untuk bermain dan berekreasi.
* Hak untuk terlibat aktif dalam kegiatan budaya didalam masyarakatnya.

E. Hak atas perlindungan khusus

* Untuk kelompok anak tertentu:
* - Pengungsi anak;
* - Anak yang berkonflik dgn hukum;
* - Anak dari kelompok minoritas atau masyarakat adat terasing.
* Untuk semua anak:
* - Dalam situasi perang/sengketa bersenjata.;
* - Dari eksploitasi ekonomi.
* - Dari penyalah-gunaan narkoba.
* - Dari eksploitasi & kekerasan seksual.
* - Dari penjualan, penculikan dan perdagangan anak.
* - Dari eksploitasi dalam bentuk lainnya.

Siapa yang memenuhi hak anak ?

* Orangtua/wali bertanggungjawab untuk memenuhi hak anak.
* Negara (Pemerintah termasuk Pemerintah Daerah, DPR termasuk DPRD, dan Mahkamah Agung/pengadilan) berkewajiban memenuhi, melindungi dan menghormati hak anak).

Bagaimana kewajiban Negara Melaksanakan ?

* 1. Pemerintah membuat program, misalnya:
* - Penerbitan akta kelahiran gratis bagi anak;
* - Pendidikan tentang cara pengasuhan tanpa kekerasan kepada orangtua dan guru;
* - Layanan kesehatan untuk anak;
* - Meningkatkan anggaran pendidikan dasar dan menggratiskan biaya pendidikan dasar.
* 2. DPR/ DPRD membuat UU/ Perda untuk melindungi anak dari tindak kekerasan dan eksploitasi, mengancam pelaku dengan ancaman hukuman à efek jera.
* 3. Jajaran penegak hukum (polisi, jaksa) dan penegak keadilan (hakim) memproses setiap pelanggaran hak anak dengan tegas, tanpa pandang bulu, dan memberi sanksi yg setimpal dengan pelanggaran yang dilakukan.

Norma-norma hak anak dalam perundangan nasional

Yang terpenting diantaranya:

* UUD 1945 hasil amandemen
* UU No. 3/1997 ttg Pengadilan Anak
* UU No. 39/1999 ttg Hak Asasi Manusia
* UU No. 23/2002 ttg Perlindungan Anak

Gimana temen-temen? Ada Pertanyaan? Kami menunggu anda :)(IPN)

Baca Selengkapnya...

Suara - Suara Anak Bukan Hanya Angin Semu Belaka




Anak – anak adalah awal dari sebuah peradaban
Rusaknya anak-anak adalah awal kemusnahan suatu peradaban
(Rizzini, Psikolog)

Anak-anak menjadi harapan dimasa depan kelak. Yap. Hingga ada pepatah yang mengatakan “banyak anak banyak rejeki” yang bisa kita cernah jika anak menjadi harapan dari orang tua kelak dimasa depan. Sebuah penghargaan bagi anak- anak memang. Tapi sayangnya, tidak diimbangi dengan penghargaan pola pikir dimasyarakat yang nyata. Bagaimana anak masih dipandang sebelah mata, salah satunya misal, masih banyaknya dewasa yang menganggap remeh anak-anak seperti, “Anak kecil tau apa sih”, “sudah anak kecil nurut saja”. Ataupun yang lebih sering terjadi, ketika seorang anak akan memilih sekolah, jurusan belajar IPA / IPS, dll masih sering anak-anak harus menurut kemauan orang tuanya, tanpa melihat kemauan dan kemampuan anak tersebut sebenarnya. Bagaimana anak bisa menjadi masa depan yang baik, kalau sebenarnya dia lebih kompeten dibidang yang bukan pilihan orang tuanya?
Di Organisasi KOMPAK, Komunitas Peduli Anak Kebumen, kami mengajak temen-temen anak-anak di kebumen agar terus berjuang untuk menyampaikan aspirasinya. Banyak yang bercerita dirumah mereka harus menurut dengan kemauan orang tuanya. Diharuskan masuk SMA jurusan IPA, diharuskan kuliah di Matematika, padahal bakatnya lebih dibidang seni. Atau di sekolah misalnya, aturan-aturan sekolah dibuat tanpa mengikutsertakan siswanya, padahal yang menjalankan adalah siswanya. Dan hampir disemua hal, anak-anak masih dipandang remeh. Padahal yang kami temukan, bahwa anak-anak banyak mempunyai gagasan-gagasan cemerlang dibidangnya, mempunyai impian yang layak untuk dipertimbangkan.
Oleh karena itu, sudah saatnya dewasa agar mau mendengar suara anak, baik dikehidupan rumah tangga hingga dalam proses pembangunan dimasyarakat. Bagaimana anak diikutsertakan dalam proses pengambilan kebijakan, pengambilan keputusan, yang menyangkut kehidupannya. Ini mengacu pada beberapa prinsip KHA, yakni Kepentingan yang terbaik bagi anak serta penghargaan terhadap suara anak.(IPN)



Baca Selengkapnya...

NOTULEN PERTEMUAN KOMPAK MINGGU - 27 MARET 2011




NOTULEN PERTEMUAN KOMPAK
MINGGU, 27 MARET 2011
KANTOR Plan PU KEBUMEN


PERSIAPAN KUNJUNGAN KE KECAMATAN KARANGGAYAM
(KOMPAK ROAD TO KARANGGAYAM)

Desa yang akan di kunjungi :
1) Desa Wanayasa dan Kalirejo -> Dwi, Kuat, Adhi (24/4/2011)
2) Desa logandu dan Kebakalan -> Damar, Lulu, Taufik (10/4/2011)
3) Desa Penimbun dan Kajoran -> Fendi, Linda, Ulfa (17/4/2011)

Peserta @ 25

Materi
1) Wajib : -> Sosialisasi tentang KOMPAk
-> UUPA dan HAM KHA
2) Khusus : Keorganisasian, Komunikasi, dan Rekomendasi untuk Desa

Jadwal
NO. WAKTU KEGIATAN
1 07.00-07.30 Check-In
2 07.30-08.00 Pembukaan
3 08.00-08.30 Sosialisasi tentang KOMPAK
4 08.30-09.30 Sosialisasi UUPA dan HAM KHA
5 09.30-10.00 Ice Breaking dan Door Prize
6 10.00-12.00 Materi : Keorganisasian, Komunikasi, dan
Rekomendasi untuk desa
7 12.00-12.15 Penutupan




PERSIAPAN MENYAMBUT HARI ANAK NASIONAL (1-2 JUNI 2011)

A. Tema : "Karena Anak Ingin Dimengerti"
Judul : " Kami Disini Tersenyum Karenamu"
B. Tujuan : -> Menympaikan aspirasi anak Kebumen
-> Menampilkan kreatifitas anak Kebumen
-> Membangun jejaring anak di Kebumen
C. Waktu : 1-2 Juni 2011
D. Peserta : -> Pengurus KOMPAK : 15 Anak
-> Perwakilan Kelompok Anak Desa : 45 Anak
1) Kebumen : 2
2) Karangsambung : 2
3) Karanggayam : 4
4) Karanganyar : 2
5) Sempor : 3
6) Kuwarasan : 2
7) Puring :2
8) Petanahan : 2
9) Buluspesantren : 2
10) Ambal : 2
11) Mirit :2
12) Bonorowo : 2
13) Prembun : 2
14)Padureso : 2
15) Poncowarno : 2
16) Kutowinangun : 2
17) Pejagoan : 2
18) Kewayuhan : 2
19) Gombong : 2
20) Rowokele : 2
21) Adimulyo : 2

Tiap Kecamatan akan diwakili oleh anak laki-laki dan perempuan ( Gender)

-> Tamu Undangan :
1) Bupati Kebumen
2) BPPKB Kebumen
3) DIKPORA Kebumen
4) Plan Indonesia Kebumen
5) Pendamping Anak

E. Materi : -> Dialog Interaktif bersama Bupati Kebumen
-> Materi tentang Kenakalan Remaja
-> Pentas Seni/ Pagelaran Anak Kebumen
F. Jadwal

HARI I
WAKTU KEGIATAN
07.30-08.30 Check-In Peserta
08.30-09.00 Pembukaan dan Perkenalan
09.00-09.45 Perkenalan Peserta, Harapan, dan Kekhawatiran
09.45-10.00 Coffe Break
10.00-12.00 Hearing dan konsultasi dengan Bupati Kebumen

12.00-13.00 ISHOMA
13.00-15.00 Motivation Training
15.00-15.15 Coffe Break
15.15-17.00 Materi " Kenakalan Remaja"
17.00-19.00 ISHOMA
19.00-19.30 Pembagian Kelompok
19.30-21.00 "FILM"
21.30 - Selesai Istirahat

HARI II
05.30-07.00 Olahraga Pagi
07.00-08.00 MCK
08.00-10.00 Workshop " Menyampaikan Inspirasi Melalui Media
10.00-10.15 Coffe Break
10.15 - Selesai Pementasan Seni Anak


Baca Selengkapnya...

Notulen Pertemuan KOMPAK - 20 Maret 2011

A. Pelaksanaan

Hari/ Tanggal : Minggu, 20 Maret 2011
Tempat : Kantor Plan Kebumen
Agenda : Rencana Penelitian Anak Kebumen

B. Acara :

1. Pembukaan
Pembukaan dengan bacaan Basmallah bersama dilanjutkan pengantar dari Nur Arifin.
“Terima kasih atas kehadiran temen-temen, pada hari ini yang kebetulan ketua dan wakilnya, yakni Agung dan Dwi tuidak dapat hadir, dikarenakan ada acara di Forum Anak Jawa Tengah. Oleh karena itu saya membantu temen-temen untuk melanjutkan bahasan minggu lalu. Kepada mas dammar agar dijelaskan apa yang akan dibahas pada minggu ini”

2. Pemaparan hasil rapat sebelumnya, oleh Damar.
Pada pertemuan hari jumat lalu, kita akan melakukan penelitian terhadap anak-anak di kabupaten kebumen, mengenai 5 masalah diantaranya :
1. Observasi tentang sampah
2. Kebiasaan CTPS
3. Kebiasaan BABS
4. Anak gelandangan
5. Anak Putus sekolah
6. Anak pacaran
7. Pengaruh internet bagi anak
8. Perokok dikalangan anak
9. Kelompok anak
10. Lingkungan hutan dan pemanasan Global
11. Budaya baca anak
12. Tempat bermain bagi anak
13. Pekerja anak
14. Pentingnya ekstra kurikuler
15. Napsa dan rokok
16. Kesehhatan reproduksi
17. UUPA dan KHA
18. makanan aman dan sehat bagi anak
19. Keamanan berlalu lintas bagi anak
20. kekerasan terhadap anak
21. pernikahan dini

penelitian tersebut akan kita paparkan pada saat Temu Anak Kebumen.

3. Hasil Rapat
a) Berdasarkan masalah-masalah tersebut akan dipilih 5 masalah yang paling dekat dengan anak-anak. Setelah dilakukan voting dengan memberi nilai terhadap setiap masalah akhirnya diputuskan 5 masalah yang akan diteliti. Diantaranya :
1. Internet bagi anak
2. UUPA dan KHA
3. Rokok dan anak
4. Ekstrakurikuler dan kelompok anak
5. Pacaran dan Anak

b) Metode yang akan digunakan dalam penelitian yakni dengan menyebar kuisioner terhadap beberapa anak di kebumen dengan menentukan wilayah sample, diantaranya :

Sekolah Jumlah
a. Wilayah barat
1. SMP N 2 Sempor
2. SMP N 2 Gombong
3. SMA N 1 Gombong
4. SMK N 1 Gombong 50 Anak
10 Anak
10 Anak
15 Anak
15 anak
b. Wilayah Timur
1. SMA N 1 Prembun
2. SMP N 1 Mirit
3. SMP N 1 Prembun
4. SMK N CK Prembun 50 Anak
15 Anak
10 Anak
10 Anak
15 Anak
c. Wilayah Selatan
1. SMA N 1 Bulus Pesantren
2. SMA N 1 Petanahan
3. SMP N 1 Petanahan 50 Anak
15 Anak
15 Anak
20 Anak
d. Wilayah Utara
1. SMP PGRI 1 Karangsambung
2. SMA N 1 Karang Sambung
3. SMP N 1 karangsambung
4. SMP N 1 karanggayam
5. SMK N 1 karanggayam 60 Anak
10 Anak

15 Anak
10 Anak
10 Anak
15 Anak
e. Wilayah Tengah
1. SMP N 1 Kebumen
2. SMP N 3 Kebumen
3. SMA N 1 Kebumen
4. SMK N 2 Kebumen
5. SMP Muh. 2 Kebumen 115 Anak
20 Anak
30 Anak
30 Anak
20 Anak
15 Anak

f. Anak Jalanan 15 Anak


c) Penanggung Jawab / Koordinator Wilayah

Koordinatoor Wilayah
1. Wilayah Barat : Mbak LULU
2. Wilayah Timur : Ginanjar
3. Wilayah Tengah : Agung
4. Wilayah Utara : Dewi
5. Wilayah Selatan Murdiono
6. Anjal : Agung Widhianto


4. Penutup
Acara selesai pukul 12.30 ditutup dengan bacaan Al- Fatehah bersama dipimpin Nur Arifin

Baca Selengkapnya...

NOTULEN RAPAT KOMPAK 2

NOTULEN RAPAT KOMPAK

A. WAKTU PELAKSANAAN
hari : Jumat
tanggal : 18 Maret 2011
waktu : pukul 14.00-16.00

B. ACARA
1. PEMBUKAAN
Acara dibuka dengan membaca bacaaan Basmalah bersama-sama dilanjutkan dengan pengantar yang disampaikan oleh Agung Widianto selaku ketua Kompak. Berikut Pengantar dari Agung Widianto:

"Selamat sore teman-teman. Terima kasih atas kehadiran teman-teman pada kesempatan hari ini untuk membahas bahan yang akan kita bahas pada Pertemuan Kompak pada hari Minggu besok tanggal 20 Maret 2011. Teman-teman diharapkan dapat memberikan masukan dan usulannya mengenai rencana kegiatan Kompak yang menjadi bukti berjalannya Kompak. Sehingga setiap Minggu paling tidak kita dapat berkumpul bersama dan membahas banyak hal tentang anak di kabupaten Kebumen. Untuk itu, Kompak perlu membuat rencana kegiatan yang menjadi tempat bertemunya pengurus Kompak dan perwakilan anak di seluruh wilayah kabupaten Kebumen. Saya mengharap teman-teman dapat berpartisipasi aktif dan menyumbangkan ide-idenya kepada Kompak.
2. Hasil kegiatan
Peserta pertemuan hari ini dapat mengambil bahan-bahan materi yang akan dibahas pada pertemuan hari Minggu.
Kompak akan merintis pembuatan Newsletter tiap bulannya yang akan di kerjakan KASA dan KIP.
Kompak akan membenahi aturan organisasi yang berupa AD/ART Kompak
Kompak akan membuat identitas berupa jaket yang menjadi penghargaan bagi tiap anggota Kompak
Kompak akan melakukan 20 penelitian tentang anak

3. Jadwal Kegiatan
NO WAKTU AGENDA Penanggungjawab
1 14.00-14.15 Pembukaan
2 14.15-15.00 Diskusi
3 15.25-15.30 Penutupan










NOTULEN RAPAT KOMPAK

A. WAKTU PELAKSANAAN
hari : Jumat
tanggal : 18 Maret 2011
waktu : pukul 14.00-16.00

B. ACARA
1. PEMBUKAAN
Acara dibuka dengan membaca bacaaan Basmalah bersama-sama dilanjutkan dengan pengantar yang disampaikan oleh Agung Widianto selaku ketua Kompak. Berikut Pengantar dari Agung Widianto:

"Selamat sore teman-teman. Terima kasih atas kehadiran teman-teman pada kesempatan hari ini untuk membahas bahan yang akan kita bahas pada Pertemuan Kompak pada hari Minggu besok tanggal 20 Maret 2011. Teman-teman diharapkan dapat memberikan masukan dan usulannya mengenai rencana kegiatan Kompak yang menjadi bukti berjalannya Kompak. Sehingga setiap Minggu paling tidak kita dapat berkumpul bersama dan membahas banyak hal tentang anak di kabupaten Kebumen. Untuk itu, Kompak perlu membuat rencana kegiatan yang menjadi tempat bertemunya pengurus Kompak dan perwakilan anak di seluruh wilayah kabupaten Kebumen. Saya mengharap teman-teman dapat berpartisipasi aktif dan menyumbangkan ide-idenya kepada Kompak.
2. Hasil kegiatan
Peserta pertemuan hari ini dapat mengambil bahan-bahan materi yang akan dibahas pada pertemuan hari Minggu.
Kompak akan merintis pembuatan Newsletter tiap bulannya yang akan di kerjakan KASA dan KIP.
Kompak akan membenahi aturan organisasi yang berupa AD/ART Kompak
Kompak akan membuat identitas berupa jaket yang menjadi penghargaan bagi tiap anggota Kompak
Kompak akan melakukan 20 penelitian tentang anak

3. Jadwal Kegiatan
NO WAKTU AGENDA Penanggungjawab
1 14.00-14.15 Pembukaan
2 14.15-15.00 Diskusi
3 15.25-15.30 Penutupan










Baca Selengkapnya...

RAPAT PERTEMUAN KOMPAK

Notulen Rapat Pertemuan
KOMPAK

A. Pelaksanaan
Hari tanggal : Minggu
Tempat : Kantor Plan PU Kebumen, Jalan H.M. Sarbini 9, Kebumen
Waktu pelaksanaan : 08.00-14.00 WIB

B. Acara

1. Pembukaan

Pembukaan dengan bacaan basmallah bersama dilanjutkan dengan pengantar kegiatan oleh Agung Widhianto selaku ketua KOMPAK.
”Terima kasih atas kehadiran teman-teman di forum pada pagi ini yang rencananya kita akan memperkenalkan KOMPAK kepada teman-teman. Mulai dari awal berdirinya KOMPAK hingga kegiatan apa saja yang pernah dilakukan KOMPAK. Harapan kami teman-teman semua tertarik dan berminat untuk bergabung bersama KOMPAK ikut memperjuangkan hak-hak anak di Kabupaten Kebumen karena nanti rencananya akan ada tambal sulam kepengurusan.”

2. Hasil Kegiatan

• Masing-masing yang hadir menjadi anggota KOMPAK.
• Kepengurusan KOMPAK (terlampir di atas) terpenuhi.
• Masing-masing peserta mendapat materi mengnai HAM, KHA, UUPA, hak anak, dan motivation training.
• Peserta mulai mendapatkan tugas sebagai anggota KOMPAK melalui divisi-divisi yang diikutinya.
3. Jadwal Kegiatan
No Waktu Agenda Penanggung Jawab
1 08.00 – 09.00 • Check In Peserta
• Pembukaan
• Pengantar Kegiatan Agung Widhianto
2 09.00 - 10.00 • Presentasi tentang KOMPAK Agung - Dwi
3 10.00 – 11.00 • Cerita Cerita KOMPAK Ipin
4 11.00 – 12.00 • Pengenalan Struktur dan Tugas Kerja Divisi KOMPAK Agung Widhianto
5 12.00 – 13.00 • ISHOMA Panitia
6 13.00 – 14.00 • Pembagian Tugas Kerja Agung Widhianto
7 14.00 – 14.15 • Penutup Agung Widhianto


Dokumentasi :)















Baca Selengkapnya...

Info Agenda KOMPAK

Halo temen-temen :)
Dalam rangka memperluas jaringan KOMPAK, kami mengadakan Nongkrong Bareng Anak-anak KOMPAK yang akan kami adakan pada :

Hari/Tanggal : Minggu, 13 Maret 2011
Tempat : Halaman Kantor Plan Kebumen, Jalan Sarbini no 9 Kebumen
Waktu : Pukul 08.00- Selesai
Agenda : Talk Show KOMPAK dan Pendaftaran Anggota :)

Buat temen-temen dikebumen yang berminat ingin gabung dateng aja langsung ke TKP. atau bagi yang pengen tanya-tanya bisa langsung SMS ke Nomor berikut :
+6283898652535
Atas nama Agung (Ketua)

kami tunggu partisipasi anda :)
SELAMAT BERKARYA KAWAN :)

Baca Selengkapnya...

KOMPAK VS Forum Anak Kebumen. Mana yang terbaik bagi anak :)


Bulan juni lalu, Delegasi Kebumen yakni Fina dan Juita mengikuti Temu Anak Forum Anak Jawa Tengah di Semarang yang berlangsung selama 3 hari, tepatnya tanggal 24-26 juni 2010. Dari hasil temu tersebut diharapkan setiap Kabupaten-Kota agar membentuk forum anak di masing-masing kabupaten/kota. Alhamdulillah Kabupaten Kebumen sudah membentuk sejak tahun 2006 sehungga tidak perlu membentuk lagi, tinggal gmana mengembangkannya nanti. namun ternyata tidak langsung demikian, Pihak BPPKB Kab. Kebumen menyatakan agar membentuk forum yang baru lagi "Forum Anak Kebumen" misalnya, dengan alasan forum anak yang sudah ada bukan terdiri dari anak-anak. karena merupakan kumpulan/komunitas peduli anak. Semppat ada perdebatan tentang hal ini.
Komunitas Peduli anak kebumen adalah sebuah wadah bagi anak-anak dikebumen untuk mengembangkan bakat dan kreatifitasnya dan menyalurkan aspurasi dalam pembangunan. Karena memang kita tahu anak-anak mempunyai hak partisipasi yang artinya suara anak-anak perlu untuk dipertimbangkan, yang selama ini anak hanya sebagai obyek diberbagai bidang, perlu perubahan agar anak bisa ikut berperan sebagai subyek dalam pembangunan. dengan adanya masalah tadi, antara membentuk forum baru atau mengembangkan KOMPAK, alangkah lebih baiknya agar mengembangkan organisasi anak yang sudah ada saja, dengan pertimbangan lebih efisien dan tepat guna. daripada nanti tujuan utamanya tidak tercapai.

KOMPAK sendiri membutuhkan sangat dukungan dari Pemerintah, baik berupa moril maupun materi. BPPKB sebagai payung KOMPAK dikelembagaan Kabupaten Kebumen bisa memberi banyak kontribusi bagi KOMPAK, seperti misalnya memfasilitasi acara-acara KOMPAK, membimbing, dll.

Tidak lupa juga, Dunia Usaha pun perlu untuk ikut berperan serta, karena kita tahu, untuk mewujudkan sebuah kabupaten yang layak anak perlu dukungan dan kontribusi dari semua pihak. kami harap baik BPPKB dalam hal ini pemerintah dan juga Dunia-dunia usaha di kabupaten kebumen bisa ikut memberi dukungan kepada KOMPAK. agar mimpi-mimpi anak Kebumen dapat terwujud :)

Baca Selengkapnya...