Apa sih KHA itu?


Mungkin temen-temen masih ada yang bertanya-tanya tentang Konvensi Hak Anak (KHA) itu apa, Makanan apa, terbuat dari apa. Biar temen-temen paham tentang KHA temen-temen bisa lihat uraian dibawah ini :)
Kalau udah tau kasih tau temen yang lain yah, biar paham dan mengerti tentang hak-haknya. Jadi bisa tau kapan dan dimana kita diperlakukan salah. gag mau kan jadi korbnan kekerasan terus? Hidup Anak Indonesia!!!!
Sharingkan ketemen-temen yang lain yah, lewat FB ata Twitter. Atau di Kelompok anak masing-masing. bagi yang butuh penjelasan lebih lanjut atau mau diadain sosialisasi bisa hubungi kami, KOmunitas Peduli Anak Kebumen :)
Semangat Kebumenkuh :DDD
Cekidot. ayoh kita liat penjabarannya :)

KONVENSI HAK ANAK

Apakah Konvensi Hak Anak (KHA) ?

* Perjanjian internasional yang memberikan pengakuan serta menjamin penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. (konvensi = pakta, perjanjian)
* KHA disetujui dengan suara bulat oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 20 November 1989.

Apakah KHA mengikat ?

* KHA bersifat mengikat terhadap Negara-Negara yang telah menandatangani atau meratifikasinya.
* Indonesia meratifikasi KHA melalui Keppres No. 36/1990 tertanggal 25 Agustus 1990.
* Indonesia terikat pada ketentuan-ketentuan KHA terhitung sejak 5 Oktober 1990.

Bagaimana Struktur KHA ?

KHA dibagi menjadi 4 (empat) bagian :

* Mukadimah: memberikan konteks/ latar belakang Konvensi.
* Bagian I: berisi pengakuan atas hak-hak anak dan jaminan atas penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak anak.
* Bagian II: mengatur bagaimana hak anak dilaksanakan dan dipantau.
* Bagian III: mengatur kapan KHA mulai berlaku bagi Negara (atau Negara-Negara)

Isi KHA (Bagian I)

KHA dibagi menjadi 8 cluster/ kelompok:

1. Langkah-langkah implementasi umum
2. Prinsip-prinsip umum
3. Definisi anak
4. Hak & kebebasan sipil
5. Lingkungan keluarga & pengasuhan pengganti
6. Kesehatan & kesejahteraan dasar
7. Pendidikan, waktu luang & kegiatan budaya
8. Langkah-langkah perlindungan khusus.

Langkah2 perlindungan khusus :

* A. Pengungsi anak & anak dlm situasi konflik bersenjata.
* B. Anak yang berkonflik dgn hukum.
* C. Anak dlm situasi eksploitasi & kekerasan:

* - Eksploitasi ekonomi,
* - Penyalah-gunaan narkoba,
* - Eksploitasi & kekerasan seksual,
* - Penculikan, penjualan & perdagangan anak,
* - Eksploitasi dlm bentuk lainnya.

* D. Anak dari kelompok minoritas dan masyarakat adat terasing.



Definisi “anak”

* Anak: “setiap manusia” yang belum berumur 18 tahun.
* “Setiap manusia” berarti tidak boleh ada pembeda-bedaan atas dasar apapun, termasuk atas dasar ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, keyakinan politik atau keyakinan lainnya, kebangsaan, asal-usul etnik atau sosial, kekayaan, cacat atau tidak, status kelahiran ataupun status lainnya, baik pada diri si anak maupun pada orangtuanya.

Prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak

* 1. Non-diskriminasi (= prinsip universalitas HAM)
* 2. Hak hidup, kelangsungan hidup & perkembangan (= prinsip indivisibilitas HAM)
* 3. Kepentingan terbaik bagi anak
* 4. Partisipasi anak

Hak-hak Anak :

* 1. Hak & kebebasan sipil.
* 2. Hak atas lingkungan keluarga.
* 3. Hak atas kesehatan & kesejahteraan dasar.
* 4. Hak atas pendidikan, waktu luang & kegiatan budaya.
* 5. Hak atas perlindungan khusus.

A. Hak & kebebasan sipil

* Setiap anak memiliki hak & kebebasan sipil sebagaimana orang dewasa, misalnya:
* - Hak untuk memiliki identitas dan kewarganegaraan;
* - Hak atas kebebasan berpikir, berkeyakinan dan beragama;
* - Hak atas kebebasan berekspresi/ menyampaikan pendapat;
* - Dll.
* Namun anak tidak mempunyai hak politik:
* - Hak untuk memilih dan dipilih dalam pemilu;
* - Hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan.

B. Hak atas lingkungan keluarga

* Merupakan hak asasi khusus untuk anak. Orang dewasa tidak mempunyai hak ini.
* Berarti bahwa anak mempunyai hak untuk diasuh oleh orangtuanya.
* Jika orangtua tidak ada atau tidak mampu mengasuh, anak berhak mendapatkan keluarga/pengasuh pengganti.
* Hak atas lingkungan keluarga meliputi juga hak anak untuk dilindungi dari segala bentuk tindak kekerasan (fisik, mental, seksual, dan penelantaran/pengabaian) oleh orangtua atau wali anak.
* Jika anak mengalami tindak kekerasan dan pengabaian, maka Negara wajib memberikan perlindungan kepada anak, kalau perlu dengan mencabut kuasa asuh orangtua/wali, dan pada tingkat yang serius, menghukum orangtua/ wali.

C. Hak atas kesehatan & kesejahteraan dasar

* Anak mempunyai hak atas standar kesehatan tertinggi yang bisa diberikan, meliputi misalnya:
* - Pencegahan penyakit, kurang gizi dan pengurangan angka kematian bayi;
* - Layanan kesehatan;
* - Termasuk asuransi kesehatan.
* Anak cacat berhak atas layanan kesehatan khusus agar mereka bisa mempersamakan diri dengan anak-anak yang tidak cacat.

D. Hak atas pendidikan, waktu luang & kegiatan budaya

* Hak atas pendidikan, terutama pendidikan dasar.
* Hak untuk beristirahat, mempunyai waktu luang untuk bermain dan berekreasi.
* Hak untuk terlibat aktif dalam kegiatan budaya didalam masyarakatnya.

E. Hak atas perlindungan khusus

* Untuk kelompok anak tertentu:
* - Pengungsi anak;
* - Anak yang berkonflik dgn hukum;
* - Anak dari kelompok minoritas atau masyarakat adat terasing.
* Untuk semua anak:
* - Dalam situasi perang/sengketa bersenjata.;
* - Dari eksploitasi ekonomi.
* - Dari penyalah-gunaan narkoba.
* - Dari eksploitasi & kekerasan seksual.
* - Dari penjualan, penculikan dan perdagangan anak.
* - Dari eksploitasi dalam bentuk lainnya.

Siapa yang memenuhi hak anak ?

* Orangtua/wali bertanggungjawab untuk memenuhi hak anak.
* Negara (Pemerintah termasuk Pemerintah Daerah, DPR termasuk DPRD, dan Mahkamah Agung/pengadilan) berkewajiban memenuhi, melindungi dan menghormati hak anak).

Bagaimana kewajiban Negara Melaksanakan ?

* 1. Pemerintah membuat program, misalnya:
* - Penerbitan akta kelahiran gratis bagi anak;
* - Pendidikan tentang cara pengasuhan tanpa kekerasan kepada orangtua dan guru;
* - Layanan kesehatan untuk anak;
* - Meningkatkan anggaran pendidikan dasar dan menggratiskan biaya pendidikan dasar.
* 2. DPR/ DPRD membuat UU/ Perda untuk melindungi anak dari tindak kekerasan dan eksploitasi, mengancam pelaku dengan ancaman hukuman à efek jera.
* 3. Jajaran penegak hukum (polisi, jaksa) dan penegak keadilan (hakim) memproses setiap pelanggaran hak anak dengan tegas, tanpa pandang bulu, dan memberi sanksi yg setimpal dengan pelanggaran yang dilakukan.

Norma-norma hak anak dalam perundangan nasional

Yang terpenting diantaranya:

* UUD 1945 hasil amandemen
* UU No. 3/1997 ttg Pengadilan Anak
* UU No. 39/1999 ttg Hak Asasi Manusia
* UU No. 23/2002 ttg Perlindungan Anak

Gimana temen-temen? Ada Pertanyaan? Kami menunggu anda :)(IPN)

Baca Selengkapnya...

Suara - Suara Anak Bukan Hanya Angin Semu Belaka




Anak – anak adalah awal dari sebuah peradaban
Rusaknya anak-anak adalah awal kemusnahan suatu peradaban
(Rizzini, Psikolog)

Anak-anak menjadi harapan dimasa depan kelak. Yap. Hingga ada pepatah yang mengatakan “banyak anak banyak rejeki” yang bisa kita cernah jika anak menjadi harapan dari orang tua kelak dimasa depan. Sebuah penghargaan bagi anak- anak memang. Tapi sayangnya, tidak diimbangi dengan penghargaan pola pikir dimasyarakat yang nyata. Bagaimana anak masih dipandang sebelah mata, salah satunya misal, masih banyaknya dewasa yang menganggap remeh anak-anak seperti, “Anak kecil tau apa sih”, “sudah anak kecil nurut saja”. Ataupun yang lebih sering terjadi, ketika seorang anak akan memilih sekolah, jurusan belajar IPA / IPS, dll masih sering anak-anak harus menurut kemauan orang tuanya, tanpa melihat kemauan dan kemampuan anak tersebut sebenarnya. Bagaimana anak bisa menjadi masa depan yang baik, kalau sebenarnya dia lebih kompeten dibidang yang bukan pilihan orang tuanya?
Di Organisasi KOMPAK, Komunitas Peduli Anak Kebumen, kami mengajak temen-temen anak-anak di kebumen agar terus berjuang untuk menyampaikan aspirasinya. Banyak yang bercerita dirumah mereka harus menurut dengan kemauan orang tuanya. Diharuskan masuk SMA jurusan IPA, diharuskan kuliah di Matematika, padahal bakatnya lebih dibidang seni. Atau di sekolah misalnya, aturan-aturan sekolah dibuat tanpa mengikutsertakan siswanya, padahal yang menjalankan adalah siswanya. Dan hampir disemua hal, anak-anak masih dipandang remeh. Padahal yang kami temukan, bahwa anak-anak banyak mempunyai gagasan-gagasan cemerlang dibidangnya, mempunyai impian yang layak untuk dipertimbangkan.
Oleh karena itu, sudah saatnya dewasa agar mau mendengar suara anak, baik dikehidupan rumah tangga hingga dalam proses pembangunan dimasyarakat. Bagaimana anak diikutsertakan dalam proses pengambilan kebijakan, pengambilan keputusan, yang menyangkut kehidupannya. Ini mengacu pada beberapa prinsip KHA, yakni Kepentingan yang terbaik bagi anak serta penghargaan terhadap suara anak.(IPN)



Baca Selengkapnya...

NOTULEN PERTEMUAN KOMPAK MINGGU - 27 MARET 2011




NOTULEN PERTEMUAN KOMPAK
MINGGU, 27 MARET 2011
KANTOR Plan PU KEBUMEN


PERSIAPAN KUNJUNGAN KE KECAMATAN KARANGGAYAM
(KOMPAK ROAD TO KARANGGAYAM)

Desa yang akan di kunjungi :
1) Desa Wanayasa dan Kalirejo -> Dwi, Kuat, Adhi (24/4/2011)
2) Desa logandu dan Kebakalan -> Damar, Lulu, Taufik (10/4/2011)
3) Desa Penimbun dan Kajoran -> Fendi, Linda, Ulfa (17/4/2011)

Peserta @ 25

Materi
1) Wajib : -> Sosialisasi tentang KOMPAk
-> UUPA dan HAM KHA
2) Khusus : Keorganisasian, Komunikasi, dan Rekomendasi untuk Desa

Jadwal
NO. WAKTU KEGIATAN
1 07.00-07.30 Check-In
2 07.30-08.00 Pembukaan
3 08.00-08.30 Sosialisasi tentang KOMPAK
4 08.30-09.30 Sosialisasi UUPA dan HAM KHA
5 09.30-10.00 Ice Breaking dan Door Prize
6 10.00-12.00 Materi : Keorganisasian, Komunikasi, dan
Rekomendasi untuk desa
7 12.00-12.15 Penutupan




PERSIAPAN MENYAMBUT HARI ANAK NASIONAL (1-2 JUNI 2011)

A. Tema : "Karena Anak Ingin Dimengerti"
Judul : " Kami Disini Tersenyum Karenamu"
B. Tujuan : -> Menympaikan aspirasi anak Kebumen
-> Menampilkan kreatifitas anak Kebumen
-> Membangun jejaring anak di Kebumen
C. Waktu : 1-2 Juni 2011
D. Peserta : -> Pengurus KOMPAK : 15 Anak
-> Perwakilan Kelompok Anak Desa : 45 Anak
1) Kebumen : 2
2) Karangsambung : 2
3) Karanggayam : 4
4) Karanganyar : 2
5) Sempor : 3
6) Kuwarasan : 2
7) Puring :2
8) Petanahan : 2
9) Buluspesantren : 2
10) Ambal : 2
11) Mirit :2
12) Bonorowo : 2
13) Prembun : 2
14)Padureso : 2
15) Poncowarno : 2
16) Kutowinangun : 2
17) Pejagoan : 2
18) Kewayuhan : 2
19) Gombong : 2
20) Rowokele : 2
21) Adimulyo : 2

Tiap Kecamatan akan diwakili oleh anak laki-laki dan perempuan ( Gender)

-> Tamu Undangan :
1) Bupati Kebumen
2) BPPKB Kebumen
3) DIKPORA Kebumen
4) Plan Indonesia Kebumen
5) Pendamping Anak

E. Materi : -> Dialog Interaktif bersama Bupati Kebumen
-> Materi tentang Kenakalan Remaja
-> Pentas Seni/ Pagelaran Anak Kebumen
F. Jadwal

HARI I
WAKTU KEGIATAN
07.30-08.30 Check-In Peserta
08.30-09.00 Pembukaan dan Perkenalan
09.00-09.45 Perkenalan Peserta, Harapan, dan Kekhawatiran
09.45-10.00 Coffe Break
10.00-12.00 Hearing dan konsultasi dengan Bupati Kebumen

12.00-13.00 ISHOMA
13.00-15.00 Motivation Training
15.00-15.15 Coffe Break
15.15-17.00 Materi " Kenakalan Remaja"
17.00-19.00 ISHOMA
19.00-19.30 Pembagian Kelompok
19.30-21.00 "FILM"
21.30 - Selesai Istirahat

HARI II
05.30-07.00 Olahraga Pagi
07.00-08.00 MCK
08.00-10.00 Workshop " Menyampaikan Inspirasi Melalui Media
10.00-10.15 Coffe Break
10.15 - Selesai Pementasan Seni Anak


Baca Selengkapnya...

Notulen Pertemuan KOMPAK - 20 Maret 2011

A. Pelaksanaan

Hari/ Tanggal : Minggu, 20 Maret 2011
Tempat : Kantor Plan Kebumen
Agenda : Rencana Penelitian Anak Kebumen

B. Acara :

1. Pembukaan
Pembukaan dengan bacaan Basmallah bersama dilanjutkan pengantar dari Nur Arifin.
“Terima kasih atas kehadiran temen-temen, pada hari ini yang kebetulan ketua dan wakilnya, yakni Agung dan Dwi tuidak dapat hadir, dikarenakan ada acara di Forum Anak Jawa Tengah. Oleh karena itu saya membantu temen-temen untuk melanjutkan bahasan minggu lalu. Kepada mas dammar agar dijelaskan apa yang akan dibahas pada minggu ini”

2. Pemaparan hasil rapat sebelumnya, oleh Damar.
Pada pertemuan hari jumat lalu, kita akan melakukan penelitian terhadap anak-anak di kabupaten kebumen, mengenai 5 masalah diantaranya :
1. Observasi tentang sampah
2. Kebiasaan CTPS
3. Kebiasaan BABS
4. Anak gelandangan
5. Anak Putus sekolah
6. Anak pacaran
7. Pengaruh internet bagi anak
8. Perokok dikalangan anak
9. Kelompok anak
10. Lingkungan hutan dan pemanasan Global
11. Budaya baca anak
12. Tempat bermain bagi anak
13. Pekerja anak
14. Pentingnya ekstra kurikuler
15. Napsa dan rokok
16. Kesehhatan reproduksi
17. UUPA dan KHA
18. makanan aman dan sehat bagi anak
19. Keamanan berlalu lintas bagi anak
20. kekerasan terhadap anak
21. pernikahan dini

penelitian tersebut akan kita paparkan pada saat Temu Anak Kebumen.

3. Hasil Rapat
a) Berdasarkan masalah-masalah tersebut akan dipilih 5 masalah yang paling dekat dengan anak-anak. Setelah dilakukan voting dengan memberi nilai terhadap setiap masalah akhirnya diputuskan 5 masalah yang akan diteliti. Diantaranya :
1. Internet bagi anak
2. UUPA dan KHA
3. Rokok dan anak
4. Ekstrakurikuler dan kelompok anak
5. Pacaran dan Anak

b) Metode yang akan digunakan dalam penelitian yakni dengan menyebar kuisioner terhadap beberapa anak di kebumen dengan menentukan wilayah sample, diantaranya :

Sekolah Jumlah
a. Wilayah barat
1. SMP N 2 Sempor
2. SMP N 2 Gombong
3. SMA N 1 Gombong
4. SMK N 1 Gombong 50 Anak
10 Anak
10 Anak
15 Anak
15 anak
b. Wilayah Timur
1. SMA N 1 Prembun
2. SMP N 1 Mirit
3. SMP N 1 Prembun
4. SMK N CK Prembun 50 Anak
15 Anak
10 Anak
10 Anak
15 Anak
c. Wilayah Selatan
1. SMA N 1 Bulus Pesantren
2. SMA N 1 Petanahan
3. SMP N 1 Petanahan 50 Anak
15 Anak
15 Anak
20 Anak
d. Wilayah Utara
1. SMP PGRI 1 Karangsambung
2. SMA N 1 Karang Sambung
3. SMP N 1 karangsambung
4. SMP N 1 karanggayam
5. SMK N 1 karanggayam 60 Anak
10 Anak

15 Anak
10 Anak
10 Anak
15 Anak
e. Wilayah Tengah
1. SMP N 1 Kebumen
2. SMP N 3 Kebumen
3. SMA N 1 Kebumen
4. SMK N 2 Kebumen
5. SMP Muh. 2 Kebumen 115 Anak
20 Anak
30 Anak
30 Anak
20 Anak
15 Anak

f. Anak Jalanan 15 Anak


c) Penanggung Jawab / Koordinator Wilayah

Koordinatoor Wilayah
1. Wilayah Barat : Mbak LULU
2. Wilayah Timur : Ginanjar
3. Wilayah Tengah : Agung
4. Wilayah Utara : Dewi
5. Wilayah Selatan Murdiono
6. Anjal : Agung Widhianto


4. Penutup
Acara selesai pukul 12.30 ditutup dengan bacaan Al- Fatehah bersama dipimpin Nur Arifin

Baca Selengkapnya...

NOTULEN RAPAT KOMPAK 2

NOTULEN RAPAT KOMPAK

A. WAKTU PELAKSANAAN
hari : Jumat
tanggal : 18 Maret 2011
waktu : pukul 14.00-16.00

B. ACARA
1. PEMBUKAAN
Acara dibuka dengan membaca bacaaan Basmalah bersama-sama dilanjutkan dengan pengantar yang disampaikan oleh Agung Widianto selaku ketua Kompak. Berikut Pengantar dari Agung Widianto:

"Selamat sore teman-teman. Terima kasih atas kehadiran teman-teman pada kesempatan hari ini untuk membahas bahan yang akan kita bahas pada Pertemuan Kompak pada hari Minggu besok tanggal 20 Maret 2011. Teman-teman diharapkan dapat memberikan masukan dan usulannya mengenai rencana kegiatan Kompak yang menjadi bukti berjalannya Kompak. Sehingga setiap Minggu paling tidak kita dapat berkumpul bersama dan membahas banyak hal tentang anak di kabupaten Kebumen. Untuk itu, Kompak perlu membuat rencana kegiatan yang menjadi tempat bertemunya pengurus Kompak dan perwakilan anak di seluruh wilayah kabupaten Kebumen. Saya mengharap teman-teman dapat berpartisipasi aktif dan menyumbangkan ide-idenya kepada Kompak.
2. Hasil kegiatan
Peserta pertemuan hari ini dapat mengambil bahan-bahan materi yang akan dibahas pada pertemuan hari Minggu.
Kompak akan merintis pembuatan Newsletter tiap bulannya yang akan di kerjakan KASA dan KIP.
Kompak akan membenahi aturan organisasi yang berupa AD/ART Kompak
Kompak akan membuat identitas berupa jaket yang menjadi penghargaan bagi tiap anggota Kompak
Kompak akan melakukan 20 penelitian tentang anak

3. Jadwal Kegiatan
NO WAKTU AGENDA Penanggungjawab
1 14.00-14.15 Pembukaan
2 14.15-15.00 Diskusi
3 15.25-15.30 Penutupan










NOTULEN RAPAT KOMPAK

A. WAKTU PELAKSANAAN
hari : Jumat
tanggal : 18 Maret 2011
waktu : pukul 14.00-16.00

B. ACARA
1. PEMBUKAAN
Acara dibuka dengan membaca bacaaan Basmalah bersama-sama dilanjutkan dengan pengantar yang disampaikan oleh Agung Widianto selaku ketua Kompak. Berikut Pengantar dari Agung Widianto:

"Selamat sore teman-teman. Terima kasih atas kehadiran teman-teman pada kesempatan hari ini untuk membahas bahan yang akan kita bahas pada Pertemuan Kompak pada hari Minggu besok tanggal 20 Maret 2011. Teman-teman diharapkan dapat memberikan masukan dan usulannya mengenai rencana kegiatan Kompak yang menjadi bukti berjalannya Kompak. Sehingga setiap Minggu paling tidak kita dapat berkumpul bersama dan membahas banyak hal tentang anak di kabupaten Kebumen. Untuk itu, Kompak perlu membuat rencana kegiatan yang menjadi tempat bertemunya pengurus Kompak dan perwakilan anak di seluruh wilayah kabupaten Kebumen. Saya mengharap teman-teman dapat berpartisipasi aktif dan menyumbangkan ide-idenya kepada Kompak.
2. Hasil kegiatan
Peserta pertemuan hari ini dapat mengambil bahan-bahan materi yang akan dibahas pada pertemuan hari Minggu.
Kompak akan merintis pembuatan Newsletter tiap bulannya yang akan di kerjakan KASA dan KIP.
Kompak akan membenahi aturan organisasi yang berupa AD/ART Kompak
Kompak akan membuat identitas berupa jaket yang menjadi penghargaan bagi tiap anggota Kompak
Kompak akan melakukan 20 penelitian tentang anak

3. Jadwal Kegiatan
NO WAKTU AGENDA Penanggungjawab
1 14.00-14.15 Pembukaan
2 14.15-15.00 Diskusi
3 15.25-15.30 Penutupan










Baca Selengkapnya...

RAPAT PERTEMUAN KOMPAK

Notulen Rapat Pertemuan
KOMPAK

A. Pelaksanaan
Hari tanggal : Minggu
Tempat : Kantor Plan PU Kebumen, Jalan H.M. Sarbini 9, Kebumen
Waktu pelaksanaan : 08.00-14.00 WIB

B. Acara

1. Pembukaan

Pembukaan dengan bacaan basmallah bersama dilanjutkan dengan pengantar kegiatan oleh Agung Widhianto selaku ketua KOMPAK.
”Terima kasih atas kehadiran teman-teman di forum pada pagi ini yang rencananya kita akan memperkenalkan KOMPAK kepada teman-teman. Mulai dari awal berdirinya KOMPAK hingga kegiatan apa saja yang pernah dilakukan KOMPAK. Harapan kami teman-teman semua tertarik dan berminat untuk bergabung bersama KOMPAK ikut memperjuangkan hak-hak anak di Kabupaten Kebumen karena nanti rencananya akan ada tambal sulam kepengurusan.”

2. Hasil Kegiatan

• Masing-masing yang hadir menjadi anggota KOMPAK.
• Kepengurusan KOMPAK (terlampir di atas) terpenuhi.
• Masing-masing peserta mendapat materi mengnai HAM, KHA, UUPA, hak anak, dan motivation training.
• Peserta mulai mendapatkan tugas sebagai anggota KOMPAK melalui divisi-divisi yang diikutinya.
3. Jadwal Kegiatan
No Waktu Agenda Penanggung Jawab
1 08.00 – 09.00 • Check In Peserta
• Pembukaan
• Pengantar Kegiatan Agung Widhianto
2 09.00 - 10.00 • Presentasi tentang KOMPAK Agung - Dwi
3 10.00 – 11.00 • Cerita Cerita KOMPAK Ipin
4 11.00 – 12.00 • Pengenalan Struktur dan Tugas Kerja Divisi KOMPAK Agung Widhianto
5 12.00 – 13.00 • ISHOMA Panitia
6 13.00 – 14.00 • Pembagian Tugas Kerja Agung Widhianto
7 14.00 – 14.15 • Penutup Agung Widhianto


Dokumentasi :)















Baca Selengkapnya...

Info Agenda KOMPAK

Halo temen-temen :)
Dalam rangka memperluas jaringan KOMPAK, kami mengadakan Nongkrong Bareng Anak-anak KOMPAK yang akan kami adakan pada :

Hari/Tanggal : Minggu, 13 Maret 2011
Tempat : Halaman Kantor Plan Kebumen, Jalan Sarbini no 9 Kebumen
Waktu : Pukul 08.00- Selesai
Agenda : Talk Show KOMPAK dan Pendaftaran Anggota :)

Buat temen-temen dikebumen yang berminat ingin gabung dateng aja langsung ke TKP. atau bagi yang pengen tanya-tanya bisa langsung SMS ke Nomor berikut :
+6283898652535
Atas nama Agung (Ketua)

kami tunggu partisipasi anda :)
SELAMAT BERKARYA KAWAN :)

Baca Selengkapnya...

KOMPAK VS Forum Anak Kebumen. Mana yang terbaik bagi anak :)


Bulan juni lalu, Delegasi Kebumen yakni Fina dan Juita mengikuti Temu Anak Forum Anak Jawa Tengah di Semarang yang berlangsung selama 3 hari, tepatnya tanggal 24-26 juni 2010. Dari hasil temu tersebut diharapkan setiap Kabupaten-Kota agar membentuk forum anak di masing-masing kabupaten/kota. Alhamdulillah Kabupaten Kebumen sudah membentuk sejak tahun 2006 sehungga tidak perlu membentuk lagi, tinggal gmana mengembangkannya nanti. namun ternyata tidak langsung demikian, Pihak BPPKB Kab. Kebumen menyatakan agar membentuk forum yang baru lagi "Forum Anak Kebumen" misalnya, dengan alasan forum anak yang sudah ada bukan terdiri dari anak-anak. karena merupakan kumpulan/komunitas peduli anak. Semppat ada perdebatan tentang hal ini.
Komunitas Peduli anak kebumen adalah sebuah wadah bagi anak-anak dikebumen untuk mengembangkan bakat dan kreatifitasnya dan menyalurkan aspurasi dalam pembangunan. Karena memang kita tahu anak-anak mempunyai hak partisipasi yang artinya suara anak-anak perlu untuk dipertimbangkan, yang selama ini anak hanya sebagai obyek diberbagai bidang, perlu perubahan agar anak bisa ikut berperan sebagai subyek dalam pembangunan. dengan adanya masalah tadi, antara membentuk forum baru atau mengembangkan KOMPAK, alangkah lebih baiknya agar mengembangkan organisasi anak yang sudah ada saja, dengan pertimbangan lebih efisien dan tepat guna. daripada nanti tujuan utamanya tidak tercapai.

KOMPAK sendiri membutuhkan sangat dukungan dari Pemerintah, baik berupa moril maupun materi. BPPKB sebagai payung KOMPAK dikelembagaan Kabupaten Kebumen bisa memberi banyak kontribusi bagi KOMPAK, seperti misalnya memfasilitasi acara-acara KOMPAK, membimbing, dll.

Tidak lupa juga, Dunia Usaha pun perlu untuk ikut berperan serta, karena kita tahu, untuk mewujudkan sebuah kabupaten yang layak anak perlu dukungan dan kontribusi dari semua pihak. kami harap baik BPPKB dalam hal ini pemerintah dan juga Dunia-dunia usaha di kabupaten kebumen bisa ikut memberi dukungan kepada KOMPAK. agar mimpi-mimpi anak Kebumen dapat terwujud :)

Baca Selengkapnya...

Organisasi Anak? Penting Gag sih?


Jangankan Organisasi anak, orang 'anak'nya saja kadang masih dipertanyakan.hehe
Tapi tak apalah.semoga lama-lama anak bisa lebih dimengerti.heheheh
Alahmdulilah, gag kek dulu lagi, seiring perkembangan jaman dan dengan perjuangan anak-anak yang penuh semangat perubahan dijamannya kak seto, sekarang anak-anak sudah mulai didengarkan. ini terbukti dari pemerintah mengalokasikan dana yang cukup besar buat kemajuan anak-anak di Indonesia, juga dibentuknya organisasi-organisasi anak di setiap provinsi dan kabupaten. nah sekarang pertanyaannya untuk apa sih kok repot-repot mbikin forum/organisasi anak? emang penting yah?
Masa anak-anak adalah masa yang rentan terhadap lingkungannya, contohnya seorang anak yang hidup dilingkungan yang buruk (pergaulannya negatif) maka anak itu akan condong untuk ikut berlaku demikian. nah sebelum itu terjadi, apa yang harus dilakukan? Itulah salah satu peran yang perlu dilakukan organisasi anak. layaknya organisasi-organisasi anak yang ada dimuka bumi ini, untuk mencapai suatu tujuan bersama yakni "sebuah Lingkungan yang kondusif bagi anak", dimana anak-anak terpenuhi haknya, dimana anak-anak merasa nyaman, dll. Forum/ Organisasi anak sebagai wadah/media bagi anak-anak untuk mengembangkan bakat dan kreatifitasnya juga juga sebagai media partisipasi dalam pembangunan. kadang banyak inisiai-inisiasi dan ide-ide kreati yang muncul dari pikiran anak-anak namun tidak tersalurkan dengan baik. dan akhirnya hilang begitu saja (tertelan bumi.hehehe). jadi dengan Forum Anak ini bisa menjadi media bagi anak-anak untuk menyalurkannya.
Penting gag sih? Apa bedanya dengan organisasi / geng-geng remaja seperti kebanyakan?
nah ini yang kadang membuat kita miris, banyak anak-anak yang tergabung dalam sekumpulan yang sebenarnya tidak ada gunanya. malah kebanyakan bersifat negatif, seperti mabok-mabokan dan urakan. Dengan tujuan yang jelas, forum anak bermimpi mewujudkan sebuah dunia dimana anak merasa nyaman dengan hidupnya dan terpenuhi hak-hak dasarnya, maka kegiatan-kegiatannya pun terarah denagn baik. Anak-anak bisa berbagi dan saling bekerja sama satu sama lain. Sehingga akan banyak manfaat yang kita dapat dibanding bergabung dengan geng-geng yang tidak jelas arah dan tujuannya.

Seperti kita tahu, masa remaja itu bagus banget yang namanya ikut-ikutan berorganisasi. kita dapat pengalaman, belajar bareng, dll
sangat banyak. *begitu yang di jelaskan Guru saya*hoho

Ok...
Biar suatu organisasi itu bisa eksis dan bisa maju, tentu harus ada satu kesatuan antar anggotanya.
seperti para ahli bilang:

“Inti organisasi belajar adalah kemampuan organisasi untuk memanfaatkan kapasitas mental dari semua anggotanya guna menciptakan sejenis proses yang akan menyempurnakan organisasi”
(Nancy Dixon, 1994)

“Organisasi di mana orang-orangnya secara terus-menerus mengembangkan kapasitasnya guna menciptakan hasil yang benar-benar mereka inginkan, di mana pola-pola berpikir baru dan berkembang dipupuk, di mana aspirasi kelompok diberi kebebasan, dan di mana orang-orang secara terus-menerus belajar mempelajari (learning to learn) sesuatu secara bersama” (Peter Senge, 1990)

”Organisasi belajar adalah organisasi yang mampu melaksanakan proses transformasi pengetahuan secara siklikal-berkelanjutan, dari pengetahuan pekerja sebagai hasil belajar mandiri menjadi pengetahuan organisasi sebagai hasil belajar organisasional, untuk menumbuh kembangkan modal organisasi”. (diana siregar, ITB)

jadi ada tujuan yang sama antar anggota yang ingin dicapai..
daam pencapaianya tentu perlu keminatan dari anggota itu sendiri..

Jadi intinya:

demi mewujudkan wilayah kebumen ramah anak,

Organisasi Anak dengan konsep seperti apakah yang bisa kita terapkan pada masa saat ini?

organisasi anak yg bisa memaksimalkan potensi secara berkelanjutan
artinya tidak smpai di tmpt organisasi saja perkembangan potensi anak, tetapi ketika anak sdh keluar dari organisasi tsb
diharapkan si anak bs menerapkan pengalamannya ke dlm dunia luas

selain itu, kemampuan mentalnya jg seharusnya dididik sedemikian shg ketika kesempatan utk mengembangkan potensinya ada, maka si anak tersebut tdk berpikir panjang
lgsg mengambil kesempatan yg ada...
lanjutkan !! kembangkan potensi anak kebumen
dan berjayalah kota kebumen tercinta.

Sekarang, siapa yang mau gabung di Forum Anak? ayo angkat tangan?
semangat :)
Silahkan gabung dengan KOMUNITAS PEDULI ANAK KEBUMEN dan dapatkan banyak hal disana :)

Baca Selengkapnya...

"Sehari berpikir!"



Pada hari Kamis, 10 Maret 2011 bertempat di Kantor Plan PU Kebumen, KOMPAK mengadakan persiapan pendaftaran anggota baru KOMPAK. Ada 5 peserta yang hadir, diantaranya adalah Dwi, Lulu, Linggar, Agung, dan Ipin. Mereka sibuk mendiskusikan persiapan acara yang rencananya akan diadakan pada hari Minggu, 13 Maret 2011 di kantor Plan PU Kebumen. Acara yang akan diadakan adalah Pendaftaran dan sosialisasi Anggota Baru KOMPAK. Mereka membuat undangan sejumlah 50buah yang siap di edarkan ke beberapa wilayah di kabupaten Kebumen. Ada 4 lembar pada undangan tersebut, yaitu : Pemberitahuan, Formulir pendaftaran, Form Persetujuan Ortu, dan lampiran berupa pamflet tentang KOMPAK. Hari tersebut merupakan hari yang sangat melelahkan, karena 3 dari 5 peserta mengalami gangguan selama dalam perjalanan menuju ke tempat pertemuan, yaitu Sang sopir mobil yang ditumpangi mengalami stress. Sehingga mereka bertiga terlambat untuk sampai ke tempat pertemuan.




Di lain pihak, peserta pertama yang datang mengalami kejenuhan karena menunggu selama 3 jam dalam sepi. satu peserta yang terakhir adalah Ipin yang mengalamai sebuah musibah, yaitu harus menghadapi Ujian Sekolah. Padahal cap/stempel KOMPAK dan buku notulennya ada padanya. pada saat istirahat, dia menyempatkan diri mengantarkan cap KOMPAK ke tempat pertemuan. Setelah sampai, Agung meminjam motornya dan Ipin terpaksa harus naik mobil pribadi yang di sewakan. Agung mengendarai sepeda motor untuk jalan-jalan, padahal Ipin harus segera melanjutkan ujiannya itu. agar tidak terlambat, dia terpaksa melakukan hal nekat itu.

Baca Selengkapnya...

Logo Kompak

Logo Kompak
LOGO KOMPAK
Subscribe to Feed

BUKU TAMU

Entri Populer

Bergabung Dengan KOMPAK

TOTAL PENGUNJUNG

Web hosting for webmasters